Globalisasi dengan segala kecenderungannya merupakan tantangan tersendiri bagi penyelengaraan pendidikan nasional. Ketiadaan batas antar negara (borderless) dan persaingan bebas mengindikasikan akan terjadinya suatu dialog sosial budaya antara negara dengan segala karakteristik dan kecenderungannya. Konteks inilah yang kemudian menjadikan pendidikan nasional menghajatkan dirinya pada suatu bentuk pendidikan yang kompetitif dalam persaingan global, juga mencerdaskan dan mendewasakan anak bangsa agar tetap eksis dengan karakteristik sosial dan budaya aslinya.

Sebagaimana dalam dunia industri, Perguruan Tinggi dipandang sebagai produsen yang saling bersaing dalam menawarkan mutu layanannya. Dalam suatu sistem persaingan yang sempurna, dimana banyak produsen menawarkan barang dan jasa yang sama, maka kunci untuk memenangkan persaingan adalah mutu. Mutu perguruan tinggi diantaranya ditandai dengan kemampuannya dalam melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki keterampilan dan keahlian sesuai dengan bidangnya dan kebutuhan dunia kerja. Dewasa ini Perguruan tinggi, sebagai salah satu organisasi jasa, mengalami peningkatan tuntutan dari stakeholdersnya, diantaranya berupa tuntutan keterserapan lulusan dalam dunia kerja. Persaingan global dan peningkatan tuntutan stakeholders tersebut direspon oleh pemerintah, sehingga kemudian lahirlah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).