Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang(024)760455

Tentang MPI

A. Latar Belakang
Sebagai salah satu langkah penjaminan mutu, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam selalu melakukan review kurikulum. Hal ini penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kompetensi lulusan. Masa depan jurusan perguruan tinggi sangat ditentukan oleh perannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, yaitu suatu kebutuhan terhadap pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi atau penguasaan seseorang pada bidang-bidang yang dibutuhkan. Kompetensi dan dunia kerja adalah dua hal yang ditawarkan oleh perguruan tinggi kepada masyarakat dengan suatu jaminan pekerjaan setelah lulus dari perguruan tinggi tersebut.

Terkait dengan tantangan di atas, secara historis, Jurusan Kependidikan Islam (KI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo berdiri sejak tahun 1997 dengan konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam (PPI). Sejak tahun 2004 hingga sekarang Jurusan KI mengubah konsentrasi PPI menjadi Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI), dengan harapan bahwa lulusan Prodi MPI dapat memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan terhadap ketersediaan tenaga kependidikan. Dengan demikian, sudah 9 tahun lamanya Program Studi MPI berdiri. Secara legal formal, kelahiran dan keberadaan dilatarbelakangi oleh peraturan dan keputusan Kementerian Agama. Misalnya di dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 2010 ditegas bahwa Prodi Pemikiran Pendidikan Islam (PPI) yang ada di lingkungan PTAI harus berubah menjadi Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI).

Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat, prodi MPI FITK melakukan beberapa upaya pengembangan-pengembangan dalam kaitannya penjaminan mutu lulusan dalam dunia kerja. Terkait dengan upaya-upaya pengembangan tersebut, jurusan prodi MPI pada tahun 2008 telah melakukan penelitian tentang keterserapan alumni dalam dunia kerja. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa sekitar + 80% alumni jurusan KI berprofesi sebagai guru agama. Data tersebut mengandung arti bahwa ternyata sebagian besar alumni Jurusan KI berprofesi tidak sesuai dengan kompetensi utama mereka sebagai mahasiswa MPI. Selanjutnya pada awal tahun 2012, jurusan KI mengadakan dialog interaktif dengan perwakilan alumni dan perwakilan mahasiswa prodi MPI. Dalam dialog tersebut terungkap, bahwa alumni dan mahasiswa masih mempertanyakan kompetensi dan skill (keahlian) yang ditawarkan prodi MPI. Berdasarkan pengalaman alumni diketahui bahwa mereka tidak menemukan peluang pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi utama yang ditawarkan Jurusan KI.

Keterserapan dalam dunia kerja selalu dikaitkan dengan kesiapan berupa penguasaan skill dan keahlian seseorang dalam menjalankan tugasnya. Pendidikan dalam perguruan tinggi berhubungan dengan mengajar dan belajar untuk menguasai suatu keahlian tertentu. Untuk mencapai penguasaan tersebut, maka suatu lembaga pendidikan harus memperhatikan sistem sekolah yang efektif, yang terdiri dari masukan (input), transformasi (transformation), dan keluaran (output). Masukan (input) sekolah mencakup komponen-komponen lingkungan yang mempengaruhi kefektifan organisasi, baik yang berupa moneter maupun non moneter.

Hasil pembahasan perubahan kurikulum akan ditetapkan melalui SK Dekan atau SK Rektor. Kurikulum dan perubahan yang pernah dilaksanakan di Prodi MPI adalah sebagai berikut:

1. Kurikulum tahun 2004.

Tahun ini merupakan awal sejarah prodi Manajemen Pendidikan Islam di lingkungan Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo. Semula prodi yang berada di bawah Jurusan Kependidikan Islam (KI) bernama Pemikiran Pendidikan Islam (PPI), namun sejak tahun 2004 ini berubahan menjadi prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Jurusan KI. Sesuai dengan namanya, kurikulum 2004 berorientasi sederhana bahwa profil lulusan Prodi MPI Jurusan KI adalah menjadi manajer di lembaga-lembaga pendidikan Islam.

2. Kurikulum tahun 2010.

Pada tahun 2010 program studi MPI Jurusan KI melakukan evaluasi Kurikulum berdasarkan masukan dari alumni, mahasiswa, dosen, dan juga pengguna alumni. Lebih dari itu, pada tahun 2009 prodi MPI melakukan penelitian tentang “Keterserapan Alumni dalam Dunia Kerja”. Penyusunan kurikulum 2010 ini, selain didasarkan pada hasil penelitian 2009, juga dilakukan melalui prosedur sebagai berikut; diawali dengan menentukan tujuan prodi, kemudian dijabarkan kompetensi lulusan, indikator kompetensi, strategi pencapaian, dan mata kuliah. Kurikulum 2010 ini menekankan pada kompetensi lulusan dengan dukungan mata kuliah dasar (milik Institut) sebanyak 42 sks, dan mata kuliah Utama (prodi) 102 sks, dan mata kuliah pilihan sebanyak 6 sks.

3. Kurikulum 2012.

Pada tahun 2012 prodi MPI kembali mengundang alumni dan mahasiswa. Melalui pertemuan tersebut diperoleh kesimpulan bahwa mahasiswa merasa “belum” percaya diri terkait keahlian yang dikuasai dan dapat diandalkan dalam dunia kerja. Berdasarkan Pada kurikulum 2012 ini hanya terjadi perubahan penentuan dan pembagian ke dalam semester, yaitu mata kritik dari alumni dan mahasiswa tersebut selanjutnya dilakukan penambahan Mata Kuliah dalam daftar Mata Kuliah Pilihan (MKP) yang menekankan pada penguasaan ketrampilan pengelolaan perpustakaan dan tata usaha Sekolah/Madrasah. Komposisi mata kuliah tidak berbeda dari Kurikulum 2010, yaitu mata kuliah dasar (milik Institut) sebanyak 42 sks, mata kuliah Utama (prodi) 102 sks, dan mata kuliah pilihan sebanyak 6 sks.

4. Kurikulum 2014 (SNPT, KKNI dengan implementasi Unity of Sciences).

Setelah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan juga terbitnya Permendikbud No. 049 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), yang juga bersamaan transformasi IAIN Walisongo menuju UIN Walisongo juga mengembangkan Visi Misi baru yaitu menjadi perguruan tinggi berbasis riset dengan Unity of Sciences, maka Jurusan Manajemen Pendidikan Islam yang difasilitasi IAIN Walisongo bersamaan dengan beberapa Jurusan lain melakukan review dan mengembangkan kurikulum berbasis KKNI dan SNPT dengan menintegrasikan Unity of Sciences.

B. Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan pengembangan kurikulum adalah:

1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5336);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5007);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomer 5500);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi
Kementerian Negara, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan
Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
7. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara;
8. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
9. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2014.

C. Maksud dan Tujuan

Maksud dari pengembangan kurikulum ini adalah untuk memberikan pedoman pelaksanaan perkuliahan di prodi Manajemen Pendidikan Islam berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) dengan mengintegrasikan Unity of Sciences sebagai paradigma Visi baru di UIN Walisongo.

Sedangkan tujuan pengembangan kurikulum ini adalah:

1. Menjamin tercapainya tujuan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan menerapkan kesatuan ilmu, dan memperhatikan kearifan lokal untuk pembudayaan dan pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

2. Menjamin agar pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada program studi MPI diselenggarakan dengan standar yang sama perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

3. Menjamin untuk menghasilkan lulusan yang unggul dalam bidang MPI dan berakhlak mulia.

D. Visi, Misi, dan Tujuan

1. Visi , Misi, dan Tujuan Universitas

a. Visi

Universitas Islam Riset Terdepan Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk Kemanusiaan dan Peradaban.

b. Misi

1) Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran IPTEKS berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional dan berakhlak Al-karimah;

2) Meningkatkan kualitas penelitian untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat;

3) Menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat untuk pengembangan masyarakat;

4) Menggali, mengembangkan, dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal;

5) Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional;

6) Mewujudkan tata pengelolaan kelembagaan profesional berstandar internasional.

c. Tujuan

1) Melahirkan lulusan yang memiliki kapasitas akademik dan profesional dengan keluhuran budi yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu pengetahuan;

2) Mengembangkan riset dan pengabdian kepada masyarakat yang kontributif bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara.

2. Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas

a. Visi

Model Pendidikan Islam Unggul Berbasis Kesatuan Ilmu di ASEAN Tahun 2030 b. Misi

1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran bidang pendidikan berbasis kesatuan ilmu untuk menghasilkan lulusan yang profesional dan berakhlak mulia;

2) Meningkatkan kualitas riset bidang pendidikan untuk kepentingan Islam, ilmu dan masyarakat;

3) Menyelenggarakan pengabdian bidang pendidikan yang bermanfaat untuk mengembangkan masyarakat;

4) Menggali, mengembangkan, dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang pendidikan;

5) Mewujudkan tata kelola kelembagaan pendidikan yang profesional dan berstandar nasional;

6) Mengembangkan kerjasama bidang pendidikan dengan berbagai lembaga regional, nasional, dan internasional.

c. Tujuan

1) Menghasilkan lulusan bidang pendidikan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional dengan kemuliaan akhlak yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu;

2) Menghasilkan riset dan karya pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan yang kontributif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara.

3. Visi, Misi, dan Tujuan Prodi

a. Visi

Model Manajemen Pendidikan Islam Unggul Berbasis Kesatuan Ilmu Tingkat
Nasional Tahun 2027

b. Misi

1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di bidang manajemen pendidikan berbasis kesatuan ilmu dan berwawasan kearifan lokal untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berakhlak mulia;

2) Menyelenggarakan riset dalam bidang manajemen pendidikan berbasis kesatuan ilmu;

3) Menyelenggarakan pengabdian bidang manajemen pendidikan yang bermanfaat untuk mengembangkan masyarakat;

4) Mewujudkan tatakelola kelembagaan pendidikan yang profesional dan berstandar nasional;

5) Mengembangkan kerjasama bidang manajemen pendidikan dengan berbagai lembaga regional, nasional dan internasional.

c. Tujuan

1) Menghasilkan lulusan bidang manajemen pendidikan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional dengan kemuliaan akhlak yang mampu menerapkan dan mengembangkan kesatuan ilmu;

2) Menghasilkan riset dan karya pengabdian kepada masyarakat bidang manajemen pendidikan yang kontributif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam beragama, berbangsa dan bernegara.

3) Mewujudkan tatakelola jurusan MPI yang profesional dan berstandar nasional dan Mengembangkan kerjasama bidang manajemen pendidikan dengan berbagai lembaga regional, nasional dan internasional.

E. Struktur Kurikulum

1. Profil Lulusan a. Profil Lulusan Utama Profil utama lulusan Program Studi MPI adalah pengelola lembaga pendidikan Islam, tenaga kependidikan di lingkungan madrasah/sekolah, tenaga administrasi di lingkungan kementerian, dengan berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, berkemampuan dalam melaksanakan tugas dengan dedikasi mendidik dan Islami berbasis pendekatan integrasi keilmuan dan keislaman serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan dan profesi.

b. Profil Lulusan Tambahan

Profil tambahan lulusan program S1 MPI adalah Tenaga Perpustakaan, Peneliti MPI, dan Edupreneur berbasis integrasi keilmuan dan keislaman, serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas berlandaskan etika keilmuan dan profesi.